RESMOB UNIT TIMUR POLRES PASURUAN KOTA KEMBALI UKIR PRESTASI


Pasuruan,Kali ini team resmob wilayah Timur polres Pasuruan kota untuk sekian kalinya berhasil ungkap perkara pencurian dengan kekerasan dengan modus membacok korban kemudian mengambil paksa sepeda motor korban nya.

Sebagaimana diketahui bahwa pada hari Sabtu tanggal 09 September 2017 sekitar pukul 16.00 wib team resmob wilayah Timur polres Pasuruan kota berhasil menangkap seorang laki laki berinisial KS, di wilayah kab.  Probolinggo. Seorang laki laki berinisial KS tersebut juga sebagai DPO dalam kasus curas yang terjadi tempo hari di desa Semedu kecamatan Lekok Kab.  Pasuruan dengan korban an. IKHWAN MAHADI yang menderita luka bacok cukup serius pada bagian kepala.


Selain sebagai DPO dalam perkara tersebut tersangka KS juga mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas/begal)  di beberapa tempat diantaranya wilayah 10(sepuluh) kali diwilayah kota Pasuruan, 5(lima) kali diwilayah kab.  Probolinggo, dan 1(satu)  kali di wilayah kab. Pasuruan.

Tersangka yang diketahui masih remaja tersebut melakukan aksinya bersama dengan ke empat orang teman nya yang saat ini masih berstatus DPO.

Oleh karenanya sampai dengan saat ini,  team resmob wilayah Timur polres Pasuruan kota masih melakukan pengejaran terhadap ke empat teman pelaku beserta barang bukti yang lain nya.



Humas polsek grati.



#Bloger Polri
#Polda Jatim
#Polres Pasuruan Kota
#Polsek Grati

Komentar

Postingan Populer